Banyak warga Indonesia yang mengkritik masuknya TKA asal China itu. Apalagi keti warga Indonesia mulai melakukan pembatasan sosial.
Melihat hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun mencoba menjelaskannya.
"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar, Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kapala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Lanjutnya, seluruh TKA asal China yang masuk ke Indonesia itu telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.
Dan pemeriksaan itu dilakukan sebelum berlakukanya PPKM di Jawa dan Bali.
"Dua puluh TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," ucap Angga.
Oleh karenanya, Angga meminta warga Indonesia tenang.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR