Serangan Militernya Dikecam Dunia, Belanda 'Diseret' PBB ke Meja Perundingan, hingga Isi Perjanjian Roem Royen Ditandatangani dengan Indonesia

Khaerunisa

Editor

Agresi militer belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.
Agresi militer belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.

Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Roem Royen ditandatangani setelah sejumlah perjanjian gagal menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

Keduanya berkonflik terkait kedaulatan Indonesia, di mana Belanda tidak mengakui deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Belanda ingin kembali berkuasa di bekas jajahannya setelah kemenangan Pasukan Sekutu dalam Perang Dunia II.

Perlawanan terjadi di berbagai daerah terhadap kedatangan Belanda yang memboncengi utusan Sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan Tentara Jepang di Indonesia.

Baca Juga: Pemberontakan Ini Pecah Usai Isi Perjanjian Renville Ditandatangani Indonesia, Belasan Tahun Sulit Ditumpas!

Sementara itu, pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalur diplomasi.

Sempat disepakati Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946 dan Perjanjian Renville pada 1948.

Namun, kedua perjanjian tersebut kemudian malah diikuti dengan serangan militer oleh Belanda, yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda.

Agresi Militer Belanda I dilancarkan pada 1947, sementara Agresi Militer Belanda II dilancarkan pada Desember 1948.

Baca Juga: Pongah Urusannya Terus Dicampuri Amerika, China Beri Peringatan Pilih Perang dengan Amerika, Masalah Ini Jadi Peringatan Terakhir Negeri Tirai Bambu

Kedua serangan militer Belanda tersebut mendapat kecaman dunia.

Namun, terlebih lagi pada Agresi Militer Belanda yang kedua.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 4 Januari 1949 memerintahkan Belanda dan Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.

United Nations Commission for Indonesia (UNCI) pun membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949.

Baca Juga: KKB Papua Makin Brutal Saja, Komplotan Lekagak Telengen Belum Berhasil Dijinakan, Mereka Malah Bikin Kelompok Baru, Langsung Unjuk Gigi Sandera dan Serang Warga Yahukimo

UNCI merupakan komisi PBB yang melanjutkan tugas komisi sebelumnya, Komisi Tiga Negara (KTN), sekaligus mengawasi penyerahan wilayah Indonesia ke pemerintah republik.

Komisi tersebut melapor secara rutin ke Dewan Keamanan PBB.

Dalam perundingan yang kemudian menghasilkan Perjanjian Roem-Royen, delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem.

Sementara Belanda diwakili Herman van Roijen (Royen).

Baca Juga: Sejak Penggulingan Kediktatoran Soeharto, Orang Papua Barat Jadi Punya Otoritas, Tapi 'Kerusuhan' Ini Justru Muncul dari Elitnya Sendiri

Nama tokoh yang mewakili kedua negara itulah yang kemudian menjadi nama perjanjian ini.

Selain ketua delegasi Indonesia dan Belanda, Mohammad Roem dan Herman van Roijen (Royen), ada beberapa tokoh lain yang terlibat dalam perundingan ini.

Dari Indonesia antara lain Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, Latuharhary dan Sultan Hamengkubuwono IX.

Tokoh dari Belanda yang dikirimkan antara lain Blom, Jacob, dr. Gede, dr. Van, Dr. Koets, Dr. Gieben dan Van Hoogstratendan.

Baca Juga: Naik Pitam Vaksin Sinovac Dicecar Dunia Karena Tidak Ampuh Lawan Varian Delta, China Mendadak Buat Vaksin Baru Diklaim Lebih Ampuh dari AstraZeneca

Sementara itu, PBB mengirimkan wakilnya yakni Merle Cochran dari Amerika Serikat sebagai ketua, Critchley dari Australia serta Harremans yang berasal dari Belgia.

Setelah melalui perundingan berlarut-larut, akhirnya pada 7 Mei 1949 dicapai persetujuan di antara pihak yang berkonflik.

Persetujuan itu dikenal sebagai Perjanjian Roem Royen.

Apa saja isi perjanjian ini?

Baca Juga: Krisis Pangan yang Parah hingga Terpuruknya Ekonomi, Apakah Korea Utara Berada di Jurang Kegagalan Negara?

Perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia:

  • Memerintahkan "pengikut RI yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
  • Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara
  • Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Baca Juga: Utang Indonesia Terus Menumpuk, BPK Sampai Khawatir Pemerintah Akan Kesulitan Membayarnya, Indonesia Ternyata Masuk 10 Negara dengan Utang Terbayak di Dunia Ini Urutannya

Perjanjian Roem-Royen bagi Belanda:

  • Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
  • Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.
  • Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Setelah isi Perjanjian Roem Royen disepakati, beberapa bulan kemudian, keduanya menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akhirnya menyelesaikan konflik kedaulatan Indonesia dengan Belanda.

Baca Juga: Paling Mematikan di Dunia, Apa Keistimewaan Khusus 'Negara Yahudi' Ini sehingga Hanya Israel yang Bisa Mengotak-atik F-35 Amerika?

(*)

Artikel Terkait