Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Bongaya disepakati Sultan Hassanudin dari Kesultanan Gowa dan VOC.
Perjanjian ini mengakhiri pertempuran antara dua kekuatan tersebut, di mana VOC juga dibantu oleh Kerajaan Sulawesi lain, yaitu Kesultanan Bone pimpinan Arung Palakka.
Seperti diketahui, VOC merupakan kongsi dagang Belanda yang memiliki monopoli perdagangan di kawasan Asia, termasuk wilayah Indonesia yang saat itu dikenal sebagai Nusantara.
Kekuatan Kesultanan Gowa terutama pada abad ke-16 di bawah pemerintahan Sultan Hassanudin (1653-1669) membuat VOC merasa terancam.
Baca Juga: Isi Perjanjian Hudaibiyah Tahun 628 M, Kesepakatan antara Umat Muslim Madinah dan Kaum Quraisy
Kesultanan Gowa memiliki kekuatan militer yang patut diperhitungkan.
Selain itu, Kesultanan Gowa juga memiliki kekuatan ekonomi perdagangan yang sangat kuat, di mana ia memiliki pelabuhan perdagangan internasional yang berada di Somba Opu (pesisir Sulawesi Selatan).
Kerajaan Gowa menjadi pusat perekonomian para pedagang baik domestik, maupun pedagang asing.
Sementara dengan aktivitas perdagangan yang bertumpu pada monopoli rempah-rempah, VOC memiliki kepentingan untuk mempertahankan posisi istimewa tersebu, sehingga ini menimbulkan konflik kepentingan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR