Intisari-online.com - Sejak pandemi melanda Indonesia, utang Indonesia terus menumpuk hingga membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir.
Menurut laporan Kompas.com, BPK khawatir jika pemerintah Indonesia ke depan akan kesulitan membayar utang tersebut.
BPK telah mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu, termasuk penggunaan APBN 2020.
Lembaga auditor tersebut menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang Indonesia benar-benar membengkak pada era pandemi Covid-19 ini.
Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini melampaui pertumbuhan PDB nasional.
Dikutip dari Kompas TV pada Rabu (23/6/2021), Agung mengatakan, "Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah."
Lembaganya menyoroti kenaikan utang pemerintah Presiden Jokowi yang melebihi kebutuhan. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun.
Kemudian realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp 947,7 triliun.
Untuk menutupi defisit, pemerintah menarik utang sebesar Rp 1.193,29 triliun. Jumlah itu setara 125,91 persen dari nilai defisitnya. Akibatnya, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,59 triliun.
Hingga saat ini, jumlah total utang Indonesia sudah mencapai Rp6.074 triliun.
Tak hanya itu saja, menurut laporan tahun 2021, Indonesia juga tercatat dalam 10 besar negara dengan utang terbanyak di dunia.
Hal itu didasarkan pada International Debt Statistic 2021, versi Bank Dunia (World Bank).
"Peringkat utang luar negeri Indonesia, sebesar 402 miliar dollar AS, dan berada di urutan ke-7 tertinggi di antara negara berkembang lain," ungkap Bhima Yudhistira, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pada Februari 2021.
Sebagai acuan berikut ini peringkat utang terbanyak negara-negara di dunia:
1. China (2,1 Triliun dollar AS)
2. Brasil (569,3 Miliar dollar AS)
3. India (560 Miliar dollar AS)
4. Rusia (490 Miliar dollar AS)
5. Meksiko (440,7 Miliar dollar AS)
6. Turki (440,7 Miliar dollar AS).
7. Indonesia (402,082 Miliar dollar AS)
Namun, menurut Bhima, Bank Dunia hanya merangking 120 negara di dunia dengan pendapatan rendah dan menengah.
Sehingga negara di luar kategori kemungkinan tidak dimasukkan dalam rangking tersebut.
Menurut Bhima, dilihat dari jumlah tersebut, jika dibagi dengan penduduk Indonesia maka setiap orang akan menanggung utang hampir Rp21 juta.