BPK Ketar-ketir Pemerintah Indonesia Akan Kesulitan Bayar Utang Karena Jumlahnya Terus Membengkak, Luhut Malah Sebut Rasion Utang Indonesia Masih Kecil daripada Negara Lain

Tatik Ariyani

Penulis

Luhut Binsar Pandjaitan

Intisari-Online.com -Utang Indonesia yang terus membengkakmembuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah akan kesulitan untuk membayarnya.

BPK telah mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu, termasuk penggunaan APBN 2020.

Lembaga auditor tersebut menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Utang Indonesia Terus Membengkak Hingga Rp6.074 Triliun, Benarkah Pemerintah Indonesia Bakal Kesulitan Membayar Utang? BPK Ungkap Kekhawatiran Ini

Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini melampaui pertumbuhan PDB nasional.

Dikutip dari Kompas TV pada Rabu (23/6/2021), Agung mengatakan, "Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah."

Lembaganya menyoroti kenaikan utang pemerintah Presiden Jokowi yang melebihi kebutuhan. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun.

Kemudian realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp 947,7 triliun.

Baca Juga: Demi Berantas Covid-19, Indonesia Kembali Berutang Rp13 Triliun dari Bank Dunia, Rupanya Inilah Jumlah Bunga yang Harus Dibayar Pemerintah dalam Setahun, Sudah Tembus Ratusan Triliun

Untuk menutupi defisit, pemerintah menarik utang sebesar Rp 1.193,29 triliun. Jumlah itu setara 125,91 persen dari nilai defisitnya. Akibatnya, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,59 triliun.

Agung mengatakan, "Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Negara, Pinjaman Dalam Negeri, dan Pembiayaan Luar Negeri Sebesar Rp 1.225,99 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit."

Sebaliknya,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan justru mengatakan bahwa kondisi utang Indonesia masih dalam rasio batas yang aman.

Luhut menegaskan saat ini rasio utang Indonesia sebesar 40% dari produk domestik bruto (PDB).

Melansir berbagai sumber, dalam webinar dengan MNC Group, Kamis (24/6/2021), Luhut mengatakan, "Utang Indonesia masih sebesar 40 % dari PDB kita. Jadi kalau dibandingkan dengan yang lain lain kita jauh masih lebih rendah."

Luhut menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 membuat utang negara-negara di dunia naik.

Tidak ada satupun negara di dunia yang utangnya tidak membengkak.

Baca Juga: Inilah Tradisi Pernikahan Orang Timor Leste, Mahar Perkawinan yang Mahal Tetapi Bisa Dilakukan dengan Cara Mencicil

Luhut mengatakan, "Memang naik gara-gara Covid-19, tapi siapa di dunia ini yang utang tidak naik utangnya karena Covid-19 ini. Amerika Serikat sudah mencetak beberapa triliun dollar. Kita baru beberapa puluh miliar dollar untuk ini adalah."

Luhut menilai bahwa banyak kalangan yang melihat utang pemerintah saat ini dari satu angle saja, tidak melihat dari sisi yang lainnya.

Dia menerangkan, "Jadi saya lihat kadang-kadang di masyarakat kita yang menamakan di ahli-ahli kadang-kadang ngomong dari satu angle saja, tidak melihat angle lainnya."

Artikel Terkait