Demi Berantas Covid-19, Indonesia Kembali Berutang Rp13 Triliun dari Bank Dunia, Rupanya Inilah Jumlah Bunga yang Harus Dibayar Pemerintah dalam Setahun, Sudah Tembus Ratusan Triliun

Mentari DP

Penulis

Utang Indonesia ke Bank Dunia semakin besar.
Utang Indonesia ke Bank Dunia semakin besar.

Intisari-Online.com - Utang Indonesia ke Bank Dunia semakin besar.

Ini karena dilansir dari kompas.com pada Senin (21/6/2021), pemerintah Indonesia kembali meminjam uang sebesar 500 juta Dolar AS (Rp7,2 triliun).

Dan Bank Dunia telah menyetujui pinjaman baru itu.

Baca Juga: Didakwa Bunuh 4 Wanita dan Akan Dieksekusi Mati, Ternyata 2 Wanita Ini Mengaku Cinta Mati dengan Nikko Jenkins, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Disebutkan alasanIndonesia kembali kerutang dari Bank Dunia untukmemperkuat sistem kesehatan nasional.

Khususnya di era pandemi virus corona (Covid-19) seperti sekarang ini.

Misalnya denganpenambahan tempat isolasi pasien Covid-19, tempat tidur rumah sakit, penambahan tenaga medis, lab pengujian, serta peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

Ada pula, utang dari Bank Dunia itu digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untukmemperluas program vaksinasi Covid-19.

Itu bukan kali pertama Indonesia berutang kepada Bank Dunia.

Baca Juga: Dikenal SebagaiUlama Garis Keras,InilahEbrahim Raisi, Presiden Iran Terpilih yang Bisa Bikin Raykat Israel Makin Menderita, Diduga Lakukan 'Dosa' Ini di Masa Lalu

Bahkan yang terakhir baru saja dilakukan pada 10 Juni 2021 lalu.

Saat itu,Bank Dunia juga sudah menyetujui utang baru yang diajukan pemerintah Indonesia sebesar 400 juta Dolar AS.

Dengan begitu, maka total utang Indonesia kepada Bank Dunia per bulan Juni 2021 itu sudah mencapai 900 juta Dolar AS (Rp13,04 triliun).

Hanya saja beberapa orang menyayangkan sikap Presiden Jokowi tersebut.

Menurut merekakebijakan penarikan utang baru itu tidak tepat.

Salah satunya disampaikan olehDirektur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

MenurutBhima, alih-alih Indonesia kembali berutang, lebih baik pemerintah mengajukan fasilitas penghapusan pokok pinjaman atau keringanan bunga pinjaman kepada kreditur seperti Bank Dunia.

"Iya jelas kurang pas."

"Penambahan utang sebaiknya dilakukan secara hati-hati," kata Bhima.

Ada beberapa alasan mengapa Bhima tidak setuju.

Baca Juga: Baru Saja Menjabat SebagaiPerdana Menteri Israel, Naftali Bennett Sudah Bikin Iran Ketar-ketir Hanya Gara-gara Tindakan Sepele Ini, Bikin Israel vs Iran Makin Tegang!

Pertama, soalkurs asing terhadap beban bunga dan pokok yang harus dibayar.

Kedua, utang Indonesia diperkirakan akan naik menadiRp373 triliun per tahun atau setara 25 persen penerimaan pajak.

Tapi di sisi lain, Bank Dunia menyamapiakn bahwa merekaberkomitmen mengurangi beban utang negara-negara yang terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan mereka sudah bersekapat dengan IMF.

Baca Juga: Kondisi Terburuk di Indonesia Sudah Dimulai, Rumah Sakit Penuh, Sedangkan Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Gedung Sekolah Terpaksa Diubah Jadi Tempat Isolasi

Artikel Terkait