Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah para delegasi perwakilan Republik Indonesia, perwakilan Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau perwakilan negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
KMB dilakukan untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda, khususnya mengenai pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
Selain membahas mengenai pengakuan kedaulatan Belanda terhadao Indonesia, pertemuan itu juga berupaya menyelesaikan beberapa perbedaan pendapat anatara Indonesia dengan Belanda.
Isi Perjanjian KMB, yaitu sebagai berikut:
Kemudian, ada pula keterangan tambahan dari isi Perjanjian KMB, yaitu mengatakan:
1. Serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR