Intisari-online.com - Konflik bersenjata Israel-Palestina di bulan Mei lalu sudah sedikit surut setelah gencatan senjata yang ditengahi oleh Mesir ini.
Sayang, nasib keluarga Palestina yang diusir dari Sheikh Jarrah tidak berubah.
Pengadilan Distrik Yerusalem menunda keputusan banding oleh tujuh keluarga Palestina yang sebelumnya mengajukan gugatan hukum setelah diusir dari rumah mereka di Batan al-Hawa, Silwan.
Tujuh keluarga dengan 44 orang dipaksa meninggalkan rumah setelah pengusiran paksa dari pemukim Israel.
Pemukim Israel menyatakan jika wilayah itu sudah ditempati Israel sejak 1948.
"Pengadilan akan menunda keputusan tersebut karena situasi di Yerusalem Timur sangat tegang.
"Apalagi setelah ada keluarga Palestina yang juga menghadapi pengusiran di Sheikh Jarrah dan penggerebekan ke Masjid Al-Aqsa," ujar kepala Komite Pertahanan Tanah dan Real Estat Silwan Fakhri Abu Diab, dilansir Al-Jazeera.
Namun Abu Diab memastikan pengusiran akan berlanjut demi memberi ruang bagi "pemukim di masa depan".
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR