Ketika Umar memasuki kota, ia melihat tempat yang dulunya pernah digunakan untuk tempat ibadah Nabi Daud, Nabi Sulaiman hingga Nabi Muhammad selama Isra Miraj berubah menjadi daerah yang kotor dan tidak dapat digunakan sebagai masjid.
Meski demikian, Umar memutuskan untuk membersihkan daerah tersebut dan membangun Masjid al-Aqsa.
Seperti kebiasaannya, dia bekerja bersama Muslim biasa dalam membersihkan dan memurnikan daerah tersebut.
Mereka mendirikan sebuah masjid dasar yang dapat menampung sekitar 3000 orang di ujung selatan Temple Mount, yang sekarang dikenal oleh umat Islam sebagai Haram al-Sharif, Tempat Suci Mulia.
Seorang peziarah Kristen kontemporer menggambarkan masjid itu sebagai bangunan kayu besar yang dibangun di atas reruntuhan sebelumnya.
Bagi umat Islam, mereka tidak melihat ini sebagai penginjakan di situs suci agama lain.
Karena nabi yang sama yang disebutkan dalam Perjanjian Lama di Alkitab diterima sebagai nabi Muslim, masjid baru dipandang sebagai kelanjutan dari tempat ibadah sebelumnya.
Pemahaman inilah yang digunakan oleh Ali bin Abi Thalib, saat Umar bin Khattab, akan menemui pemimpin Gereja Kristen yang bertanggung jawab atas Yerusalem, usai menaklukkan kota suci tersebut dari tangan Romawi.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR