Dua perusahaan itu antara lain Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation (MEC).
Investor dan bank Uni Eropa tidak diperbolehkan berbisnis dengan mereka.
Sebelumnya, kelompok HAM telah meminta mereka untuk dikenai hukuman.
"MEHL dan anak perusahaannya mengumpulkan keuntungan (untuk militer), sehingga berkontribusi dengan kemampuannya merusak demokrasi dan undang-undang dan pelanggaran HAM serius di Myanmar," ujar Uni Eropa.
Tuntutan yang sama juga diberikan ke MEC.
Dua perusahaaan itu menguasai seluruh ekonomi dari tambang dan manufaktur sampai makanan dan minuman serta hotel, komunikasi dan perbankan.
Mereka menjadi pembayar pajak terbesar Myanmar dan mencari kemitraan dengan perusahaan asing ketika Myanmar membuka diri saat pembebasan demokrasinya.
Seperti negara barat lain, Uni Eropa juga menuntut dikembalikannya kepemimpinan sipil.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR