Intisari-online.com - Semenjak menggulingkan pemerintahan resmi awal Februari lalu, junta militer Myanmar sudah mendapat kecaman dari banyak negara.
Tidak hanya menahan para pejabat pemerintah resmi, junta militer juga menewaskan ratusan warga Myanmar yang berani melawan mereka.
Amerika Serikat (AS) di bawah pimpinan Joe Biden telah memberi sanksi kepada junta militer.
Tidak hanya kepada pelaku kudeta, sanksi juga diterapkan kepada perusahaan militer Myanmar yang terlibat dalam junta militer.
Kini, junta militer dihadapkan lagi pada sanksi dari negara lain.
Dilansir dari Reuters, Uni Eropa Senin kemarin memberikan hukuman kepada para anggota junta militer yang terlibat dalam kudeta tanggal 1 Februari.
Selain para anggota junta, menteri informasi dan dua perusahaan yang dikelola oleh militer juga dihukum berat.
Dalam tanggapan paling tegas kepada pemerintahan Aung San Suu Kyi, Uni Eropa mengatakan 9 anggota junta Dewan Administrasi Negara (SAC), yang dibentuk sehari setelah kudeta, ditarget dengan seberondong hukuman.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR