Intisari-Online.com - Era pemerintah kolonal Belanda menjadi salah satu masa kelam bagi Bangsa Indonesia.
Penjajahan dilakukan pemerintah kolonial Belanda, membatasi kebebasan Bangsa Indonesia di tanah airnya sendiri.
Termasuk membatasi kebebasan Umat Islam Indonesia untuk 'sekedar' memenuhi kewajibannya melaksanakan Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah kolonial Belanda begitu takutnya rakyat Indonesia bakal berani melawan jika mereka berkumpul membentuk massa. Acara di tempat terbuka pun dianggap rentan mengancam pemerintah saat itu.
Maka, tak seperti era setelah kemerdekaan di mana rakyat Indonesia bisa berkumpul di masjid besar bahkan lapangan dan alun-alun, dahulu salat ied hanya bisa dilakukan di mushola kampung.
Hari yang cukup membahagiakan datang ketika akhirnya Pemerintah Kolonial mengizinkan shalat ied berjemaah secara terbuka untuk kali pertama.
Itu terjadi pada tahun 1929, menurut dosen Sejarah IAIN Surakarta, Martina Safitry, dalam diskusi yang digelar Rumah Budaya Kratonan bekerja sama dengan IAIN Surakarta pada Sabtu (11/5/2019) sore, dikutip Kompas.com.
Setelah tahun 1929, Pemerintah Kolonial memberikan kelonggaran kepada Umat Islam Indonesia untuk melaksanakan shalat ied berjemaah. Namun, itu pun masih dalam batasan-batasan tertentu.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR