"Masih belum bisa membuktikan upaya paksaan karena keterangan waktu itu korban datang sendiri ke rumah pelaku."
"Selain itu dokter yang melakukan visum tidak berani mengatakan ada unsur paksaan."
"Memang ada luka robek di selaput dara tapi dokter tidak dapat mengatakan itu karena paksaan. Terus yang bersangkutan kita lihat tidak ada luka dan baju yang robek. Apalagi yang menguatkan unsur paksaan," jelas Noval.
Namun demikian, Noval mengatakan kasus ini tetap terus dilakukan penyelidikan sampai ditemukan bukti baru.
"Kita sudah sampaikan ke keluarga korban. Kita jelaskan kita tetap lanjutkan ke penyelidikan dan sudah kita terangkan sudah dilakukan ekspose dengan pihak kejaksaan bahwa kasus ini belum bisa naik ke proses penyidikan," Kata Kompol Noval NG.
Selain itu Noval NG mengatakan pihak yang dilaporkan juga telah menjalani pemeriksan dan mengakui perbuatannya.
Namun pelaku membantah melakukan pemerkosaan.
"Sudah kita panggil laki-lakinya dan diperiksa, dia mengakui perbuatannya tapi tidak mengakui adanya paksaan. Ini terkait penegakan hukum kita enggak bisa gegabah mendzolimi orang," jawab Kapolsek Belinyu.
KOMENTAR