Intisari-online.com -Hubungan Korea Utara (Korut) dengan Malaysia memburuk setelah untuk pertama kalinya dalam sejarah, warga Korut berhasil diekstradisi ke AS.
Melansir The Diplomat, Mun Chol Myong adalah seorang pebisnis Korea Utara yang diekstradisi ke AS untuk menghadapi beberapa tuntutan pencucian uang dan menyuplai barang mewah terlarang ke Korea Utara.
Disebutkan di The Diplomat jika hal ini menjadi perkembangan besar dalam penerapan sanksi kepada aktivitas terlarang Korut.
Namun tidak hanya itu, Malaysia juga mendapat porsi perhatian karena integritas mereka menerapkan hukum internasional.
Dengan ini, reputasi global Malaysia sebagai titik yang dituju Korea Utara untuk melaksanakan berbagai aktivitas kriminal telah hancur.
Korea Utara memiliki catatan menutupi aktivitas ilegalnya di luar negeri melalui skema pencucian uang dan bisnis besar di Asia Tenggara.
Lebih khusus lagi, banyak aktivitas kejahatan Korut di Malaysia, mulai dari pembunuhan dan perdagangan ilegal barang terlarang.
Tahun 2017 lalu, Panel Ahli PBB melaporkan Korut mengidentifikasi perusahaan teknologi Malaysia Glocom sebagai perusahaan front untuk Pan Systems Pyongyang.
Pan Systems Pyongyang adalah perusahaan Korut yang mendukung skema pendanaan proliferasi rezim itu di luar negeri.
Laporan tambahan dari Manual Tentara AS 2020 tentang Taktik Korut juga mendaftar Malaysia sebagai salah satu dari 5 negara tempat aktivitas ilegal Korut bersama China, Rusia, Belarusia dan India.
Aktivitas ilegal Korea Utara di negara-negara itu bertujuan untuk menghindari sanksi yang diberikan PBB ke mereka.
Sementara itu dikutip dari Wall Street Journal, Go Myong-hyun, rekan peneliti di Asean Policy Institute di Seoul mengatakan kebijakan Malaysia ini akan membuat Korut merasa tidak aman lagi lakukan aktivitas ilegal di Malaysia.
"Ini akan membuat Korut merasa kurang aman beroperasi di negara yang punya ikatan lebih dekat ke AS daripada ke mereka, karena kini mereka tahu mereka bisa dikirim ke AS."
Sanksi yang diberikan AS atas aktivitas nuklir Korea Utara telah sulit dilaksanakan karena aktivitas ilegal Korut di negara-negara lain salah satunya Malaysia demi menghasilkan uang.
Malaysia telah lama berkongkalikong dengan Korut sebagai negara yang digunakan dalam skema ilegal penghasil uang.
Dalam berbagai laporan, panel ahli PBB menyebut perusahaan di Malaysia bernama Malaysia Korea Partners.
Perusahaan itu menghasilkan uang untuk Korut dengan cara menciptakan jaringan global yang melakukan proyek di Afrika, Hong Kong, dan Timur Tengah di tengah kecurigaan upaya menghindari sanksi.
Perusahaan itu terlibat dalam teknologi informasi, konstruksi, tambang, perdagangan batubara, keamanan dan transportasi.
Laporan khusus Reuters tahun 2017 telah menemukan aktivitas janggal di Malaysia Korea Partners (MKP).
Han Hun Il, pemimpin MKP, bekerjasama dengan Jang Song Thaek, paman dari Kim Jong-Un yang dianggap salah satu sosok kuat di Korut sebelum eksekusinya tahun 2013 karena pengkhianatannya.
Laporan Februari 2017 oleh panel ahli PBB mengatakan ada anak perusahaan MKP di Pyongyang.
Sanksi dari PBB yang dibuat tahun 2013 mengatakan larangan perusahaan asing dengan perusahaan Korut untuk memiliki anak perusahaan di Korut.
Laporan PBB mengatakan bank yang bernama Bank Konsorsium Internasional dibangun sebagai usaha gabungan MKP dan Kelompok Ekonomi Sungri milik Jang.
Bank itu dilisensi oleh bank sentral Korut dan didaftarkan dengan Dewan Komite Masyarakat Pyongyang.
Penyelidikan ini datang di tengah pengusutan hubungan mencurigakan Malaysia dan Korut yang telah rusak sejak pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong-Un dengan racun syaraf VX.
Bank Konsorsium Internasional (ICB) adalah salah satu dari beberapa bank yang diinvestigasi PBB tahun 2017 lalu karena kemungkinan menyelundupkan uang untuk program nuklir Korut.
Hubungan diplomatik Malaysia dan Korut sendiri sudah dimulai sejak 1973.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini