Nekatnya Korea Utara, Sudah Langgar Sanksi PBB dan Terus Kembangkan Program Nuklir, Dananya pun Hasil Curian di Dunia Maya

Tatik Ariyani

Penulis

Gambar yang diambil pada 24 Agustus 2019 dan dirilis 25 Agustus oleh kantor berita Korea Utara (KCNA) memperlihatkan Pemimpin Korut kim Jong Un merayakan uji coba senjata peluncur roket berukuran besar di lokasi yang tidak diketahui.

Intisari-Online.com - Korea Utara telah dikenai sanksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2006 atas program rudal nuklir dan balistiknya, yang mana semakin ketat diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Sanksi tersebut telah diperkuat oleh 15 anggota Dewan Keamanan selama bertahun-tahun dalam upaya untuk memotong dana untuk program rudal nuklir dan balistik Pyongyang.

Namun, tampaknya Korea Utara tak pernah memedulikan sanki tersebut.

Melansir Al Jazeera, Selasa (9/2/2021), baru-baru ini PBB melaporkan bahwa Korea Utara mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya sepanjang tahun 2020 yang melanggar sanksi internasional.

Baca Juga: Ngakunya Tak Ada Satupun Kasus Covid-19 di Negaranya, Korea Utara Malah Kepergok Pesan Vaksin Sebanyak 2 Juta Dosis, Untuk Apa?

Korea Utara mendanai kegiatannya tersebut dengan sekitar $ 300 juta (sekitar Rp4,2triliun).

Dana itudicuri melalui peretasan dunia maya.

Pemantau PBB menilai bahwa pada tahun 2020 peretas yang terkait dengan Korea Utara "terus melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga pertukaran mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan" guna mendukung program nuklir dan misilnya.

"Menurut salah satu negara anggota, total pencurian aset virtual DPRK (Korea Utara), dari 2019 hingga November 2020, bernilai sekitar $ 316,4 juta (sekitar Rp4,4triliun)," kata laporan itu.

Baca Juga: Korea Utara Ternyata Gemar Culik Ribuan Orang dari 14 Negara Berbeda, Termasuk Nelayan, Tentara, dan Pelajar, untuk Apa?

Pada 2019, pemantau sanksi melaporkan bahwa Korea Utara menghasilkan setidaknya $ 370 juta (Rp5,1 triliun) dengan mengekspor batu bara, yang dilarang berdasarkan sanksi PBB.

Tahun lalu, mereka mengatakan pengiriman batu bara tampaknya sebagian besar telah ditangguhkan sejak Juli 2020.

Namun, Korea Utara juga terus mengimpor lebih banyak minyak sulingan daripada yang diizinkan di bawah batas 500.000 barel.

Negara tersebut terkadang menggunakan "dalih yang rumit" untuk mengamankan pasokan.

"Menurut citra, data, dan kalkulasi yang diterima dari negara anggota yang mencakup periode 1 Januari hingga 30 September, pada tahun 2020 pengiriman ilegal ini beberapa kali melebihi batas agregat tahunan 500.000 barel," kata laporan itu.

Baca Juga: Iming-iming Jepang atas Kebebasan Rakyat Indonesia, Bukti Realisasi Ramalan Jayabaya tentang Ratu Adil?

Laporan oleh pemantau sanksi independen mengatakan Pyongyang "memproduksi bahan fisil, memelihara fasilitas nuklir, dan meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya" sambil terus mencari materi dan teknologi untuk program-program tersebut dari luar negeri.

Tahun lalu, Korea Utara telah menampilkan sistem rudal balistik jarak pendek, jarak menengah, kapal selam dan antarbenua baru di parade militer, kata laporan PBB.

Bulan lalu,Korea Utaramengungkap apa yang dikatakannya sebagai ' senjata paling kuat di dunia' pada parade militer di Pyongyang untuk menandai kongres partai yang berkuasa ke-8.

Laporan itu mengatakan negara anggota yang tidak disebutkan namanya telah menilai bahwa, dilihat dari ukuran rudal Korea Utara, "sangat mungkin sebuah perangkat nuklir" dapat dipasang ke rudal balistik jarak jauh, jarak menengah dan jarak pendek.

"Negara Anggota, bagaimanapun, menyatakan tidak pasti apakah DPRK telah mengembangkan rudal balistik yang tahan terhadap panas yang dihasilkan selama masuk kembali," ke atmosfer, kata laporan itu.

Baca Juga: Media China Keheranan, Indonesia Berniat Himpun Dana Untuk Pembangunan Besar-Besaran, Tetapi Tak Ada Satupun Perusahaan China di Dalamya

Meskipun tidak ada uji coba rudal nuklir atau balistik pada tahun 2020, Pyongyang "mengumumkan persiapan untuk pengujian dan produksi hulu ledak rudal balistik baru dan pengembangan senjata nuklir taktis."

Pada 2018, Korea Utara meledakkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utamanya, Punggye-ri dengan mengatakan keputusan itu adalah bukti komitmennya untuk mengakhiri uji coba nuklir.

Namun, negara anggota tak dikenal mengatakan kepada pengawas PBB bahwa masih ada personel di lokasi tersebut, menunjukkan bahwa situs itu belum ditinggalkan.

Menurut negara tak dikenal, Korea Utara dan Iran telah melanjutkan kerja sama dalam proyek pengembangan rudal jarak jauh, termasuk pemindahan bagian penting, kata pengawas.

Artikel Terkait