Find Us On Social Media :

Nekatnya Korea Utara, Sudah Langgar Sanksi PBB dan Terus Kembangkan Program Nuklir, Dananya pun Hasil Curian di Dunia Maya

By Tatik Ariyani, Selasa, 9 Februari 2021 | 13:50 WIB

Gambar yang diambil pada 24 Agustus 2019 dan dirilis 25 Agustus oleh kantor berita Korea Utara (KCNA) memperlihatkan Pemimpin Korut kim Jong Un merayakan uji coba senjata peluncur roket berukuran besar di lokasi yang tidak diketahui.

Intisari-Online.com - Korea Utara telah dikenai sanksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2006 atas program rudal nuklir dan balistiknya, yang mana semakin ketat diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Sanksi tersebut telah diperkuat oleh 15 anggota Dewan Keamanan selama bertahun-tahun dalam upaya untuk memotong dana untuk program rudal nuklir dan balistik Pyongyang.

Namun, tampaknya Korea Utara tak pernah memedulikan sanki tersebut.

Melansir Al Jazeera, Selasa (9/2/2021), baru-baru ini PBB melaporkan bahwa Korea Utara mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya sepanjang tahun 2020 yang melanggar sanksi internasional.

Baca Juga: Ngakunya Tak Ada Satupun Kasus Covid-19 di Negaranya, Korea Utara Malah Kepergok Pesan Vaksin Sebanyak 2 Juta Dosis, Untuk Apa?

Korea Utara mendanai kegiatannya tersebut dengan sekitar $ 300 juta (sekitar Rp4,2 triliun).

Dana itu dicuri melalui peretasan dunia maya.

Pemantau PBB menilai bahwa pada tahun 2020 peretas yang terkait dengan Korea Utara "terus melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga pertukaran mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan" guna mendukung program nuklir dan misilnya.

"Menurut salah satu negara anggota, total pencurian aset virtual DPRK (Korea Utara), dari 2019 hingga November 2020, bernilai sekitar $ 316,4 juta (sekitar Rp4,4 triliun)," kata laporan itu.

Baca Juga: Korea Utara Ternyata Gemar Culik Ribuan Orang dari 14 Negara Berbeda, Termasuk Nelayan, Tentara, dan Pelajar, untuk Apa?