"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Widodaren Nasikin mengatakan menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali namun pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Namun masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Andrianto Susatyo (37) anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.
Baca Juga: Begini Cara Pijat Atasi Kaki Pegal-pegal, Segera Catat dan Praktikkan
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR