Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, menyambut baik keputusan ICC tersebut.
Namun, organisasi teror tersebut secara langsung terlibat dalam dugaan kejahatan perang yang ingin diselidiki pengadilan tersebut.
Dalam pernyataannya, juru bicara Hamas membela tindakan kelompok itu sebagai "perlawanan yang sah" terhadap Israel.
Pada bulan Juni, Bensouda akan digantikan oleh pengacara Inggris Karim Khan , yang memiliki kemampuan untuk menutup penyelidikan jika dia mau.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR