Intisari-Online.com - Pembebasan lahan yang terjadi saat ini, hingga bisa membuat warga desa memborong mobil, rasanya mustahil terjadi di Orde Baru.
Bahkan kala itu istilah yang lebih tepat digunakan bukanlah "pembebasan lahan", melainkan "perampasan lahan".
Belum lagi bayangan akan tuduhan sebagai antek-antek PKI jika sampai menolak upaya pembebasan lahan dengan alasan pembangunan tersebut.
Setidaknya itulah yang digambarkan oleh Fatimah Suganda dalam tulisan "Perampasan Tanah dan Reproduksi Pelanggaran HAM Orde Baru" yang tayang di walhijatim.or.id pada 2016.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan kabar tentang suatu desa yang beberapa warganya membeli mobil baru dalam waktu berdekatan.
Setelah diselidiki, ternyata mereka adalah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepala Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kasiyanto mengungkapkan ada 17 mobil yang datang pada Minggu (14/2/2021). Mobil-mobil itu dipesan dari Surabaya dan Gresik.
"Rata-rata mobil yang mereka beli jenis Innova, HRV, Expander, Pajero, dan Honda Jazz," ujar Kasiyanto, saat ditemui Kompas.com di Balai Desa Sumurgeneng, Rabu (17/2/2021).
Source | : | Kompas.com,Walhi Jatim |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR