Intisari-Online.com - Konflik Indonesia-Belanda sebelum terjadi pengakuan
kedaulatan, setidaknya terjadi selama 4 tahun.
Meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus
1945, rupanya tidak menghentikan keinginan Belanda untuk kembali
menguasai Indonesia.
Pasukan Belanda datang kembali ke Indonesia pada bulan September 1945, tak
lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.
Akibatnya, terjadi perlawanan di berbagai daerah di Indonesia untuk
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pertempuran fisik maupun upaya diplomasi kemudian dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Konflik Indonesia-Belanda sendiri pada akhirnya diselesaikan melalui
Konferensi Meja Bundar (KMB), di mana Belanda setuju untuk mengakui
kedaulatan Indonesia.
Peristiwa itu dikenal sebagai pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda,
yang menjadi puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai
kemerdekaan.
Namun, bagaimana pasukan Belanda datang kembali ke tanah air setelah
meninggalkan Indonesia pada 1942?
Setelah pendudukan oleh Belanda selama 350 tahun, Indonesia dikuasai Jepang
hingga tahun 1945.
Saat itu, berlangsung pula Perang Dunia II, yang kemudian berujung pada
kelalahan Jepang atas Sekutu.
Kekalahan Jepang itulah yang menyebabkan hilangnya kekuasaan Jepang di
kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Kemudian, Inggris ditunjuk oleh aliansi Sekutu untuk melucuti, memulangkan
tentara Jepang di Indonesia.
Inggris pun membentuk AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) untuk
melakukan tugas tersebut.
Kesempatan itulah yang digunakan pemerintah sipil Hindia-Belanda (NICA), untuk menyusup kembali ke Indonesia.
Mereka masuk melalui beberapa pintu wilayah Indonesia. Terutama daerah
yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta,
Semarang dan Surabaya.
Meski Indonesia telah menyatakan kemerdekaan, namun bagi Sekutu dan Belanda, Indonesia dalam masa kekosongan kekuasaan (vacuum of power).
Setelah Perang Dunia II, terjadi perundingan Belanda dan Inggris di London, Inggris yang menghasilkan Civil Affairs Agreement.
Isi Civil Affairs Agreement adalah tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda.
Khususnya yang menyangkut daerah Sumatera sebagai daerah yang berada di bawah pengawasan South East Asia Command (SEAC).
Dilansir dari buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C
Ricklefs, tujuan kedatangan Belanda di Indonesia adalah menghancurkan
sebuah negara yang bekerja sama dengan Jepang dan memulihkan
pemerintahan kolonial yang telah mereka bangun selama 350 tahun.
Pasukan Sekutu mendarat di Jakarta pada September 1945, di mana kedatangannya diboncengi oleh NICA (Netherland Indies Civil Administration – pemerintahan sipil Hindia Belanda).
Kedatangan NICA di Indonesia mendapat penolakan dan perlawanan rakyat
Indonesia di berbagai daerah yang ingin mempertahankan kemerdekaan
Republik Indonesia.
Itulah bagaimana Belanda datang kembali ke Indonesia hingga berujung pada
konflik selama 4 tahun.
Konflik Indonesia-Belanda ini berlangsung dari September 1945-Desember 1949.
Keinginannya kembali berkuasa di Indonesia, membuat Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer Belanda II (1948) dengan tujuan meruntuhkan pemerintahan Republik Indonesia.
Selain itu, berbagai peristiwa pertemuran di berbagai daerah tercatat terjadi dalam periode konflik Indonesia-Belanda, di antaranya:
Sementara dalam upaya diplomasi, dihasilkan perjanjian antara lain: Perjanjian Linggarjati (1946), Perundingan Renville (1947), Perundingan Roem Royen (1949), hingga Konferensi Meja Bundar (1949).
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR