Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar.
Negara yang menganut ideologi Juche ini juga melarang jeans pudar, kaos slogan, tindik hidung dan mulut.
Jika perempuan memakai baju pendek dan stoking jaring ikan, mereka akan didenda 3 pound (Rp.57.547).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR