Intisari-Online.com -Namanya Subhash Kapoor, dialah sosok yang diduga mencuri artefak kuno peninggalan Majapahit.
Kapoor tenyata bukan orang baru di bidang seni pameran.
Siapa dia sebenarnya?
Dilansir Kompas.com, Jaksa Wilayah Manhattan di Negara Bagian New York, AS, Alvin Bragg menyebut nama Subhash Kapoor sebagai tersangka penyelundup artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.
Nama lainnya adalahNancy Wiener.
Sabtu (27/4) kemarin,Bragg mengumumkan bahwa 27 barang antik akan dikembalikan ke Kamboja dan tiga artefak ke Indonesia.
Menurut laporan AFP,di antara artefak-artefak itu terdapat patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai Siwa" yang dirampas dari Kamboja.
Serta batu relief yang menggambarkan dua patung Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16) yang dicuri dari Indonesia.
Bragg mengatakan, barang-barang antik itu bernilai total 3 juta dollar AS (Rp 48,7 miliar).
Di situs web Jaksa Wilayah Manhattan disebutkan, kumpulan artefak tersebut ditemukan dari berbagai investigasi yang sedang berlangsung terhadap jaringan perdagangan barang antik yang menargetkan artefak di Asia Tenggara.
Menurut James Dinkins yang merupakan Direktur Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Kapoor (64) dituduh mencuri ratusan karya seni senilai lebih dari 100 juta dollar AS (Rp 1,6 triliun).
"Ini jelas salah satu yang terbesar, menurut saya yang pernah kita lihat di dunia," kata Dinkins, dikutip dari CNBC pada 16 Januari 2014.
Dinkins juga memaparkan cara Kapoor dan komplotannya mencuri artefak.
Yaitu dengan menggunakan peralatan dan truk di area terpencil, menggalinya, menaruhnya di tempat tersembunyi, menyembunyikannya di truk, memindahkannya ke pelabuhan, dan mengirimnya ke berbagai negara.
Seperti disebut di awal, Kapoor bukan nama baru di dunia seni, terutama seni pameran.
Dia punya galeri seni di New York City bernama Art of the Past yang dia buka pada 1974 lalu.
Pria berkebangsaan India-Amerika itu, selama puluhan tahun,menjual barang-barang peninggalan secara sah tepat di samping artefak curian.
Beberapa artefak curiannya ditemukan di museum-museum berbagai negara.
National Gallery di Australia contohnya, pernah memiliki 21 karya seni dari galeri Kapoor yang dikumpulkan selama 2002-2011.
Mereka pun bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengusutnya.
AFP melaporkan, Kapoor dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian dari Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan.
Dia menjadi target investigasi peradilan di AS dan dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari sepuluh tahun.
Kapoor kemudian ditangkap di Jerman pada 2011, lalu diekstradisi ke India untuk diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Namun, Kapoor membantah tuduhan dari pihak berwenang AS atas perdagangan karya curian.
Adapun Nancy Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, sempat berusaha menjual patung perunggu Dewa Siwa tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada 2007.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News