Intisari-Online.com -Dikatakan bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang gaya rambut warga sebagai gaya rambut "non-sosialis".
Selain itu, warga negara tetangga Korea Selatan dilarang mengenakan celana jeans ketat atau anting mencolok.
Jika rambut seorang pria terlalu panjang atau berduri, polisi mode akan memaksanya ke salon.
Di sana, dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah.
Baca Juga: Sembuhkan Beberapa Sakit, Inilah Manfaat Terbesar Pijat Refleksi
Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi.
Perempuan juga mendapatkan 15 gaya yang disepakati, dan dilarang mempunyai rambut terlalu panjang atau mengecat rambutnya.
Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak".
Pemerintahan Kim Jong Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.
Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme".
Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.
Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat.
Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.
Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar.
Negara yang menganut ideologi Juche ini juga melarang jeans pudar, kaos slogan, tindik hidung dan mulut.
Jika perempuan memakai baju pendek dan stoking jaring ikan, mereka akan didenda 3 pound (Rp.57.547).
(*)