Utang pemerintah Belanda yang ditinggalkan di Hindia Belanda sendiri sangat besar.
Membengkaknya utang Hindia Belanda karena banyak pengeluaran yang
harus dikeluarkan Belanda untuk melakukan dua agresi militer.
Pihak delegasi Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan,
Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.
Di sisi lain, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Hindia Belanda
hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan
Jepang.
Dengan kata lain, tidak mau menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.
Pihak Indonesia tak mau membayar biaya yang menurut mereka digunakan
oleh Belanda dalam tindakan militer terhadap Indonesia.
Akhirnya, intervensi PBB meyakinkan bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.
Sementara kesepakatan untuk masalah status Papua Barat akan ditentukan
setelah satu tahun penyerahan kedaulatan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR