Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa malam.
Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan.
Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas.
Sembari menunggu penerbangan untuk kembali ke negara asal, Gray dan pasangannya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar.
Total ada beberapa penyebab bule seperti Kristen Gray dan pasangannya diusir dari Indonesia.
Pertama, menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat yaitu Bali dianggapnya memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.
Kedua ia memberikan cara curang bagi turis untuk akses mudah masuk ke Indonesia di tengah pandemi.
Selanjutnya ia berbisnis mengenai wisata Bali tanpa membayar pajak apapun.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR