Kasus Covid-19 Meningkat, Bule yang Tinggal di Bali Ini Malah Ajari Bule Lain Gunakan Akal Bulus untuk Masuk ke Indonesia dan Tidak Perlu Membayar Pajak, Ini Nasibnya Selanjutnya, Sampai Viral!

Maymunah Nasution

Editor

 Potret Kristen Gray (kaos hitam) dan Saundra Michelle (kaos kuning) saat di Kanim Denpasar.
Potret Kristen Gray (kaos hitam) dan Saundra Michelle (kaos kuning) saat di Kanim Denpasar.

Intisari-online.com -Indonesia saat ini tengah menutup perbatasan dari turis asing agar tidak masuk dan menambah kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun rupanya di beberapa daerah hal tersebut terbilang cukup sulit, salah satunya di Bali.

Meski begitu, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang justru tidak mempedulikan kondisi dalam negeri dan tetap bersenang-senang di Bali.

Beberapa waktu yang lalu, nama bule ini menarik perhatian.

Baca Juga: Cuitan Kristen Gray Tentang Tinggal di Bali Viral, BeginiSyarat Memperoleh Izin Tinggal Bagi 'Bule' di Indonesia, Jangan Sampai Salah!

Ialah Kristen Antoinette Gray dengan pasangan wanitanya Saudra Michelle Alexander.

Mereka mencuri perhatian setelah meresahkan publik.

Hal ini berawal dari isi cuitan Gray yang menyebarkan informasi meresahkan masyarakat.

Informasi yang ia beberkan bahkan tidak hanya bersifat hoax ataupun misleading, tapi sudah bersifat merugikan negara Indonesia.

Baca Juga: Terkait dengan Pengeboman Bali 2002, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Disorot Media Asing, Apa Kata Mereka?

Kasus ini bermula ketika Bali menjadi trending di media sosial Twitter pada Minggu (17/1/2021) malam.

Setelah ditelusuri, hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter milik Kristen Gray dengan username @kristentootie.

Di akun Twitternya, dia mencuit beberapa hal soal Bali, Di antaranya Gray menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Dua Hari Terombang-ambing di Laut, ABK Ini Ditemukan Selamat, Sedang 10 Rekannya Masih Dicari

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis.

Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.

Salah satunya karena biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.

Baca Juga: Kisah Lenyapnya Suara Dentuman Musik Dansa di Tanah Dewata, Paksa Warga Banting Setir jadi Kuli Bangunan Hingga Petani, Seiring Ambruknya Pariwisata Bali oleh Covid-19

Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.

Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Cuitan Gray akhirnya menjadi pemicu pihak Imigrasi untuk melakukan penelusuran terhadap WNA asal Amerika tersebut.

Baca Juga: Kebijakannya Dipercaya Rugikan Buruh Dalam Negeri, Pakar Sebut Omnibus Law Malah Bakal Untungkan Warga Negara Asing, Ini Penjelasan Detailnya

Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.

Gray diketahui menggunakan visa kunjungan untuk sampai ke Bali.

Dideportasi

Baca Juga: Kisah Ny Nourn, Alami Kekerasan Fisik dan Seksual Bertubi-tubi, Saat Lapor Polisi Malah Dihukum Penjara Seumur Hidup Bahkan Deportasi

Gray bersama pasangan wanitanya, Saundra Michelle Alexander, beserta pengacaranya mendatangi Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Pengacara menyebut Gray syok dengan reaksi netizen atas cuitannya.

Setelah 8 jam diperiksa, Gray bersama kekasihnya akhirnya disanksi deportasi.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa.

Baca Juga: Viral WNI Liburan ke Korea Utara, Orang Bisa Dipenjara Justru Gara-gara Hal yang Wajib Dilakukan di Indonesia Ini

Keputusan ini diambil karena sejumlah alasan.

Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.

Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.

WNA asal Amerika itu juga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book.

Baca Juga: Bukti Pandemi Makin Gawat, Kasus Virus Corona di Indonesia Tembus 900.000 Kasus, Jadi Nomor 19 Terbanyak di Dunia

Berdasarkan pemeriksaan, Gray telah menjual sekitar 50 e-book dengan harga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000.

Adapun judul e-book tersebut yakni Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).

Selain menjual buku, ia juga menawarkan konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Untuk konsultasi itu, Gray memasang tarif sebesar 50 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 703.000 dengan durasi 45 menit.

"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitternya dan ada di e-book yang bisa di-download, itu yang dilakukan di sini, dan itu hampir selama satu tahun," kata dia.

Baca Juga: Sebelum Pandemi Dipaksa Terbangkan Pesawat Tak Aman, Saat Pandemi Terpaksa 'Berkarat', Inilah Nasib Para Pilot Indonesia Menurut Laporan Media Asing

Ia juga dideportasi karena cuitan yang mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat pandemi bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Kekasih Gray ikut dideportasi karena dianggap terlibat dengan kegiatan tersebut.

Tanggapan Kristen Gray

Menanggapi sanksi yang diberitakan, Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay.

Baca Juga: Meski Divaksin Bukan Berarti Aman dari Virus Corona, Terungkap Hanya Segini Kekebalan yang Diberikan Vaksin Sinovac

Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa malam.

Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan.

Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas.

Sembari menunggu penerbangan untuk kembali ke negara asal, Gray dan pasangannya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Juga: Makin Banyak Pria Bule yang Nikahi Wanita Indonesia, Ini Rupanya 10 Alasan Mengapa Mereka Suka dengan Wanita Indonesia

Total ada beberapa penyebab bule seperti Kristen Gray dan pasangannya diusir dari Indonesia.

Pertama, menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat yaitu Bali dianggapnya memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Kedua ia memberikan cara curang bagi turis untuk akses mudah masuk ke Indonesia di tengah pandemi.

Selanjutnya ia berbisnis mengenai wisata Bali tanpa membayar pajak apapun.

Baca Juga: Sampai Viral di Vietnam Orang Indonesia Nikahi Wanita Bule, Sebut Awalnya Ragukan Hubungan Itu Tetapi Semua Orang Bungkam Setelah Melihat Penampakan Putrinya, Begini Beritanya

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait