Find Us On Social Media :

Cuitan Kristen Gray Tentang Tinggal di Bali Viral, Begini Syarat Memperoleh Izin Tinggal Bagi 'Bule' di Indonesia, Jangan Sampai Salah!

By Mentari DP, Selasa, 19 Januari 2021 | 14:10 WIB

Akun Kristen Gray di Twitter.

 

Intisari-Online.com - Nama Kristen Gray mendadak jadi trending topic di media sosial Twitter Indonesia.

Ternyata namanya trending karena cuitannya viral.

Apa yang terjadi?

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (19/1/2021), Kristen Gray adalah pemilik akun Twitter @kristentootie yang membuat utas dengan tagar # bali.

Baca Juga: Afrika Selatan 'Terseret' Konflik Israel-Palestina dalam Skandal Visa Kejahatan Kembar Ini Pemicunya

Dalam cuitnya, ia mengaku sudah tinggal lebih dari setahun di Bali. Padahal dia hanya memiliki visa tinggal selama 6 bulan.

Namun, ia tak bisa kembali ke Amerika Serikat (AS) karena pandemi Covid-19.

Yang membuatnya viral, ternyata dalam cuitnya, ia mengajak warga negara asing lain untuk pindah ke Bali saat pandemi.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki agen visa khusus dan memiliki trik agar bisa masuk ke Indonesia, khususnya ke Bali saat pandemi.

Nah, bicara soal cuitan Kristen Gray, perlu Anda tahu bahwa setiap orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia, baik untuk waktu sementara maupun tetap, wajib memiliki izin tinggal.

Baca Juga: Hari Terakhir Jabat Sebagai Presiden AS, Donald Trump Justru Bikin Panik Satu Dunia, Siapkan Kekuatan Besar Ini di Laut China Selatan, Pantas Saja China Mengamuk