Intisari-online.com - Pemerintah Indonesia akhirnya membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
Ustaz pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min itu dibebaskan pada Jumat kemarin.
Ia dijemput oleh keluarganya dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Jumat 8/1/2021 pagi.
Kuasa hukumnya Achmad Michdan dikonfirmasi Jumat pagi mengatakan "Abu Bakar Ba'asyir sudah bebas dalam perjalanan ke Solo."
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung SIndur pada pukul 05.21 WIB pagi.
Ia tampak didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang lapas.
Ba'asyir dinyatakan bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun.
Pembebasannya disoroti oleh berbagai media asing.