Intisari-Online.com - Tim Densus 88 sebagai salah satu satuan antiteror bertugas untuk menanggulangi segala bentuk terorisme.
Dalam menjalankan tugasnya, tak jarang tim Densus 88 mengintai dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka teroris.
Namun ada cerita menarik di balik aksi Densus 88 ketika melakukan penggeledahan di rumah kos seorang yang diduga teroris.
Terduga sendiri, SRF, merupakan penghuni kos di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Sementara kejadian penggeledahan itu sendiri terjadi pada Senin (21/10/2019).
Tim Densus 88 ini 'dimarahi' oleh pemilik indekos.
Pemilik dari indekos yang ditinggali terduga teroris SRF, Yusuf Rizani, sempat memarahi beberapa anggota Tim Densus 88 Antiteror yang hendak menggeledah kamar SRF.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR