Advertorial

Berkaitan dengan ISIS, Densus 88 Tangkap 15 Terduga Teroris di Bogor, Total Sudah Tangkap 72 Orang di 8 Provinsi se-Indonesia Hanya dalam 3 Bulan Saja

Mentari DP

Penulis

Dalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 72 terduga terorisme.
Dalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 72 terduga terorisme.

Intisari-Online.com - Seperti negara lainnya, Indonesia juga mengecam aksi terorisme.

Walau kini Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona (Covid-19), komitmen soal melawan terorisme tetap dilakukan.

Bahkan dilaporkandalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020,Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 72 terduga terorisme.

Mereka ditangkap pada 8 provinsi terpisah di penjuru Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik! 1.308 Orang diSecapa AD yang 2 Minggu Lalu Positif Covid-19, Kini Mereka Semua Telah Dinyatakan Sembuh, IniFaktor yangDukungKesembuhan Mereka

"Pada periode 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020 densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorismedalam rangka preventif strike terhadap tindak pidana terorismedi 8 wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri BrigjenAwi Setiyonodi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (14/8/2020).

Delapan daerah itu adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau dan Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, 15 dari 72 terdugaterorisditangkap di daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: Sudah Patuhi9 Aturan yangAda, Nyatanya 6 Guru di Padang Panjang Langsung Positif Covid-19, Padahal Baru 1 Hari Buka Sekolah Tatap Muka

Awi mengatakan, mayoritas pelaku merupakan kelompokJamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kelompok itu merupakan salah satu kelompok yang berkaitan dengan ISIS.

"Mereka ini adalah kelompokJamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan terorismeadalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime terhadap kemanusiaan.

Selain itu, terorismejuga salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) yang harus dilakukan pencegahan dan penegakan hukum.

"Penegakan hukum terhadapterorisdilakukan secara soft dan hard approach dalam upaya penegakan hukum dilakukan juga preventif strike yaitu penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorismesebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme," ujar Awi.

Pelaku tindak pidana terorisme tersebut dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Terduga teroris itu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Latihan diBogor

Awi mengatakan sejumlah pelaku juga pernah melaksanakan kegiatan idad alias mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata berdasarkan dalil-dalil syar'i di Goa CiwadonBogor, Curug Cilalay Karawang dan Gunung Batu Jonggol.

Latihan dilakukan dengan metode semi militer.

Baca Juga: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhirnya, Agung Hercules Pernah Larang Daus Mini untuk Tidak Makan Makanan Sejuta Umat Ini, 'Itu Enggak Sehat'

Selain itu, sebagian mereka juga pernah mengadakan kajian dan baiat terhadap amir ISIS.

Dalam jaringan ini, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Mulai dari pendanaan hingga fasilitator jamaah yang akan berangkat ke Suriah.

"Mereka ini adalah kelompokJamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.

KIA alias Abu Hanifah lanjut Awi ditangkap di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Keterlibatan yang bersangkutan (KIA), yang pertama, amir JAD," kata Awi.

Selain itu, menurut keterangan polisi, KIA mengadakan pelatihan sebagai persiapan untuk melakukan serangan sebanyak tiga kali di tahun 2019.

Latihan digelar di Goa Ciwadon, Jonggol,Bogor(17-18 Agustus 2019), di Curug Cilalay, Karawang (8 September 2019), dan di Gunung Batu Jonggol (21-22 September 2019).

Awi menuturkan, KIA juga berperan membiayai sejumlah anggota kelompok JAD serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Kelima, kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RN tanggal 9 November 2019."

"Keenam, membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror yakni MIT dan JAD," tuturnya.

Baca Juga: Saat Ditilang, Polisi Sebut Pemuda Ini Miliki Plat Nomor Paling Cantik di Dunia, Ternyata Ada Cerita Unik untuk Mendapatkannya

Tersangka lain, AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44), MR (23), serta AH (54), berperan mengikuti pelatihan yang digelar KIA.

Sementara, tersangka RFTP (24) berperan mengirim logistik untuk kelompok MIT.

Lalu, tersangka SR berperan mengirim dana untuk kelompok MIT.

"Keterlibatan (SR) mengirimkan dana kepada L, sudah tertangkap."

"Kemudian A juga sudah tertangkap, dan YS sudah tertangkap, untuk membantu kelompok MIT," tutur Awi.

Tersangka terakhir berinisial AR, yang pernah memfasilitasi keberangkatan ke Suriah di tahun 2015.

Tak dirinci lebih jauh siapa yang diberangkatkan oleh AR ke Suriah.

Selain itu, kata Awi, AR juga pernah mengikuti pelatihan di Bekasi (28 Februari 2019) dan di Kepulauan Seribu (14 Juni 2019).

(tribun network/igm/kps/wly/Igman Ibrahim)

(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "15 Terduga Teroris Latihan Semi Militer di Bogor, Densus Sudah Tangkap 72 Orang")

Baca Juga: Meninggal Muda Karena Kanker Payudara, Makanan Kesukaan Renita Sukardi Ini Bisa Jadi Penyebab Utamanya, Hati-hati!

Artikel Terkait