Intisari-online.com - Selain pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182, jatuhnya pesawat di Laut Jawa tersebut mendorong investigasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.
Investigasi tidak mungkin dilaksanakan, mengingat kecelakaan tersebut merupakan kejadian yang merugikan hajat hidup orang banyak.
Kemenhub melalui Direktorat Kelakudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mulai lakukan pemeriksaan khusus kepada seluruh pesawat Boeing 737 Classic, meliputi 737-300, 737-400 dan 737-500.
Hal ini mengingat pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 adalah jenis Boeing 737-500.
"DKKPU akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737-300/400/500 di Indonesia mulai tanggal 11 Januari 2021," dikutip dari Kompas.com Senin 11/1/2021.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Udi Tito Priyatna, DKPPU akan melakukan pemeriksaan terhadap 7 aspek utama, yaitu :
- Pelaksanaan airworthiness directive (AS) compliance
- Pelaksanaan inspeksi rutin dan major insppection
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR