"Mereka membuat penjara baru dengan menutup tambang dan menggunakan bangunan lawas di situ."
Penjara Kamp 26 yang terletak di distrik Sungho, Hwachon-dong, Provinsi Hwanghae Utara, ditutup tahun 1991.
Penjara itu ditutup setelah organisasi HAM internasional melaporkan pelanggaran HAM di fasilitas itu.
Setelah penutupan itu, fasilitas itu menjadi Fasilitas Pembenaran Sikap Buruh Sungho, dan di tahun 2012 mengecil menjadi Pusat Pendisiplinan Buruh Sungho.
Sumber itu menjelaskan penjara politik baru dibuat menggunakan salah satu fasilitas Penjara Politik Hwachon yang tidak lagi digunakan oleh Fasilitas Pembenaran Sikap Buruh Sungho.
Namun masih tidak jelas apakah fasilitas baru itu bersifat sementara hanya untuk mengurusi mereka yang melanggar aturan isolasi Covid-19 saja.
Pasalnya, ada kemungkinan besar jika penjara itu akan digunakan lagi seterusnya.
Terlepas dari itu semua, penjara itu dipastikan menjadi satu lokasi pelanggaran HAM di Korea Utara.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR