Intisari-online.com - Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara kembali masuk ke pembahasan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Langkah tersebut diambil DK PBB karena tujuh anggotanya membawa tuduhan jika Korea Utara menggunakan pandemi Covid-19 sebagai cara menindas HAM para rakyat.
Ketujuh negara tersebut adalah Jerman, Inggris, Perancis, Belgia, Estonia, Republik Dominika dan terakhir Amerika Serikat.
Pembahasan dilaksanakan dalam pertemuan virtual tertutup DK PBB, mengenai masalah pelanggaran HAM di Korea Utara.
"Pelanggaran HAM DPRK (Democratic People's Republic of Korea) adalah ancaman yang sebentar lagi terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional," ujar Diplomat Jerman untuk PBB Christoph Heugen.
Ia membacakan pernyataan tujuh anggota PBB tersebut.
"Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," ujarnya diwartakan Reuters.
Tim Korea Utara PBB di New York tidak segera membalas permintaan komentar atas pertemuan DK PBB tersebut.