Find Us On Social Media :

Korea Utara Dituduh Tujuh Negara Salah Satunya AS untuk Gunakan Pandemi Sebagai 'Cara Pelanggaran HAM', PBB Sampai Turun Tangan

By Maymunah Nasution, Minggu, 13 Desember 2020 | 18:41 WIB

Korea Utara dituduh 7 negara ini menggunakan pandemi Covid-19 untuk semakin melangar HAM rakyatnya

Intisari-online.com - Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara kembali masuk ke pembahasan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Langkah tersebut diambil DK PBB karena tujuh anggotanya membawa tuduhan jika Korea Utara menggunakan pandemi Covid-19 sebagai cara menindas HAM para rakyat.

Ketujuh negara tersebut adalah Jerman, Inggris, Perancis, Belgia, Estonia, Republik Dominika dan terakhir Amerika Serikat.

Pembahasan dilaksanakan dalam pertemuan virtual tertutup DK PBB, mengenai masalah pelanggaran HAM di Korea Utara.

Baca Juga: Sampai Hati Tolak-tolak Batubara Australia, China Terciduk Membeli Batubara dari Pyongyang Padahal Korea Utara dapat Sanksi Internasional

"Pelanggaran HAM DPRK (Democratic People's Republic of Korea) adalah ancaman yang sebentar lagi terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional," ujar Diplomat Jerman untuk PBB Christoph Heugen.

Ia membacakan pernyataan tujuh anggota PBB tersebut.

"Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," ujarnya diwartakan Reuters.

Tim Korea Utara PBB di New York tidak segera membalas permintaan komentar atas pertemuan DK PBB tersebut.

Baca Juga: Negaranya Diragukan Apakah Benar Bebas Covid-19, Macan Betina Korea Utara Ini Keluar Kandang dan Sampai Hati Mengancam Menlu Korea Selatan Seperti Ini