Para penjaga Jepang masih memiliki nasib yang lebih baik dari pada para tahanan, pejabat perang senior Jepang disidang dan sudah divonis hukuman mati, tapi dikurangi menjadi hukuman penjara 30 tahun.
Hanya 14 penjaga Jepang yang disidang, sedangkan yang lain tidak bsia ditemukan.
Dari 14 itu, 6 dieksekusi dan yang lainnya menerima hukuman penjara dari dua sampai 12 tahun untuk kejahatan perang itu.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR