Intisari-Online.com - Majelis Federal Rusia, Duma, mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imunitas terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Jika peraturan itu disahkan, upaya hukum apapun tidak akan bisa menjerat Putin dan keluarganya setelah orang nomor satu Rusia itu turun dari tampuk kekuasaan.
RUU itu adalah bagian dari amendemen konstitusi Rusia yang disepakati lewat referendum, Juli lalu.
Mayoritas kursi di Majelis Federal dan Dewan Federasi Rusia diduduki pendukung Putin.
Masa kepresidenan Putin yang keempat akan berakhir tahun 2024.
Namun amendemen konstitusi memungkinkannya untuk kembali mencalonkan diri dan menjadi presiden setidaknya hingga dua periode lagi.
Saat ini Putin berusia 68 tahun. Belum jelas kepada siapa dia akan memberikan tongkat estafet kepemimpinan.
Hak imunitas yang diajukan ini melanjutkan spekulasi tentang masa depan politik Putin.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR