Intisari-Online.com – Bila sudah gelap mata, maka apa pun bisa dilakukan, bahkan yang paling tidak masuk akal.
Seperti kisah dari sebuah keluarga berikut ini.
Seorang ayah, Teo Ghim Heng (45), membunuh istrinya yang sedang hamil dan putrinya yang berusia empat tahun.
Setelah melakukan perbuataan kejinya, Heng kemudian tidur dengan mayat istri dan anaknya tersebut selama sepekan.
Karena perbuatannya tersebut, Heng dijatuhi hukuman mati sebagaimana dilansir dari Mirror, Jumat (13/11/2020).
Heng awalnya mencekik istrinya, Choong Pei Shan (39), dengan handuk setelah berdebat tentang masalah keuangan.
Setelah membunuh istrinya yang sedang hamil enam bulan tersebut, Heng memutuskan untuk membunuh putrinya, Zi Ning.
Daily Star melaporkan Heng dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati di Singapura pada 12 November.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR