Advertorial
Intisari-online.com -Salah satu cara suatu negara bertahan hidup adalah dengan utang.
Meminjam Bank Dunia, IMF atau negara lain menjadi pilihan saat ekonomi sulit dan menjerat kehidupan warga suatu negara.
Indonesia pun sama dengan negara-negara itu.
Konon disebutkan utang Indonesia sangat banyak semenjak era kolonial Soeharto dahulu.
Kini, pandemi Covid-19 telah mengancam Indonesia masuk jurang resesi.
Guna menyelamatkan ekonomi negara, pemerintah lakukan lebih banyak hutang lagi.
Hal itu dikhawatirkan oleh ekonom Indonesia bakal diwariskan ke anak cucu dan pemerintahan selanjutnya.
Tahun ini saja, nilai utang Indonesia mencapai Rp 1.530 Triliun.
Lantas, apakah hal itu akan membuat Indonesia bangkrut?
Rupanya kondisi ini tidak bisa serta merta ditarik garis kesimpulan demikian.
Sejak 2018 silam ada tiga negara yang terancam bangkrut karena krisis moneter; Turki, Venezuela, dan Malaysia.
Seperti dilansir Reuters, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng menjelaskan total utang Malaysia mencapai 1.087 triliun ringgit (sekitar Rp3.500 Triliun) pada 31 Desember 2017.
Kabarnya utang tersebut berhilir pada kasus mega korupsi mantan Perdana Menterinya (PM) Najib Razak beserta istri.
Nasib perekonomian Negeri Jiran pun di ujung tanduk.
Warga Malaysia membuat gerakan aksi melunasi utang dengan cara iuran atau patungan.
Ini dilakukan melalui sebuah situs crowdfunding.
Aksi tersebut dilakukan setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyerukan pemotongan gaji para menteri sebesar 10% untuk kurangi utang yang mencapai 1 triliun ringgit.
Langkah ini diikuti pula anggota parlemen pada sejumlah negara bagian di Malaysia.
Padahal berdasar laporan Bank Indonesia, akhir April 2018 lalu jumlah utang luar negeri Indonesia berada di angka 356,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.000 Triliun.
Uniknya, Malaysia terancam bangkrut sementara Indonesia tidak.
Penjelasannya ada pada rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang Malaysia memang hanya Rp3.500 triliun.
Tapi rasionya terhadap PDB lebih dari 60 persen.
Sebaliknya Indonesia.
Meski berutang hingga Rp5.000 triliun, rasio jumlah utangnya hanya 29 persen dari PDB.
Dengan rasio utang yang lebih dari 60 persen PDB, hampir dipastikan Malaysia akan kesulitan dalam membayar cicilan utang tiap tahunnya.
Hal ini tentu saja akan membawa efek berantai di kondisi moneter Malaysia.
Kasus menggunungnya utang Malaysia ini cukup mengejutkan.
Tahun-tahun sebelumnya Malaysia jarang sekali punya utang lebih dari 300 miliar ringgit.
Dikabarkan, utang yang mencapai 1 triliun ringgit itu terkait dengan dugaan kasus korupsi 1MDB (1 Malaysia Development Berhad).
1MDB semacam BUMN yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk menghimpun dana pembiayaan proyek infrastruktur Malaysia.
Meski demikian, perlu dicek kembali berapa rasio utang Indonesia dengan PDB tahun ini, agar check and balance tetap seimbang. (Yoyok Prima Maulana)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini