"Bahwa video berita Sunda Empire adalah peristiwa yang dilaksanakan 17 maret 2017 lalu di UPI Bandung. Yang pasti bukan saya yang melakukan dan yang mengunggah karena sesungguhnya saya hanya pejabat Sunda Empire. Setiap kegiatan, orasi dan lain-lain hanya dilakukan dan dipertanggung jawabkan Grand Prime Minister Nasri Banks dan Ratna Ningrum. Bahwa sesungguhnya saya tidak sama sekali menyebarkan berita bohong kepada siapapun dan kepada media," ucap dia.
Dua terdakwa lainnya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum yang juga dituntut 4 tahun penjara juga meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka darituntutan.
"Sunda Empire ini sudah ada sejak 1.000 tahun sebelum masehi. Jadi tuntutan jaksa tidak dapat diterima dan saya tidak berasa bersalah. Saya meminta majelis hakim membebaskan saya," ucap dia.
Mega Nugraha
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dinilai Bikin Gaduh, Ranggasasana Sunda Empire Justru Minta ke Hakim agar Dibebaskan dari Tuntutan
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR