Advertorial
Intisari-Online.com - Lebih dari 270.000 warga Indonesia dikonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Bagaimana mereka tertular?
Jawabannya bisa dari mana saja.
Misalnya dari rekan kerja di kantor, tetangga rumah, atau bahkan keluarga sendiri.
Soal keluarga, pemerintah mengatakan klaster keluarga saat ini paling banyak mendominasi kasus positif virus corona di Indonesia.
Lalu apa yang harus kita lakukan jika ada anggota keluarga yang melakukan kontak dengan pasien positif atau malahan mereka sendiri positif sendiri?
Saat ini, protokol kesehatanCovid-19dalam keluarga dan lingkungan rumah masih disusun pemerintah untuk sementara waktu.
Rencananya protokol tersebut akan dimasukan dalam website milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai materi edukasi penangananCovid-19di sektor keluarga.
“Materi Komunikasi Edukasi dan Informasi terkait gerakan BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) tersebut dapat diakses masyarakat melalui portal berjarak.kemenpppa.go.id,” kata Menteri PPPABintang Puspayogadalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Termasuk didalamnya ada langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpaparCovid-19, yang semuanya tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas PenangananCovid-19.
“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak,” lanjutnya.
Menurutnya saat bicara keterpaparanCovid-19selain harus melindungi diri sendiri, masyarakat juga harus menjaga sesama yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Pemerintah dan masyarakat menurutnya harus bergerak sejalan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kalau kita bicara pengawasan yang kita harus lakukan juga secara bersama-sama,” kata Bintang.
Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positifCovid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas setempat.
Baik itu petugas puskesmas/dinas kesehatan/SatgasCovid-19setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing.
Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan SatgasCovid-19di tiap-tiap daerah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews pada website berjarak. kemenpppa.go.id, nampaknya belum sepenuhnya siap menjawab pertanyaan jika ada kasus yang terjadi pada klaster keluarga.
Hal tersebut dimungkinkan karena protokol maupun peraturannya pun masih dalam proses penggodokan.
Lewat chat whatsapp yang disediakan di website tersebut, Kemen PPPA merekomendasikan untuk menghubungi RT/RW setempat jika ada keluarga yang hasil swabnya positif sebagai langkah awal jika terjadi kasusCovid-19di dalam keluarga.
“Bisa melaporkan ke RT/RW setempat dahulu, nanti akan ada petugas satgas covid yang akan berkoordinasi,” tulisnya.
“Untuk lengkapnya protokol keluarga masih disusun."
"Sejauh ini sesuaiprotokol kesehatanseperti diatas jawabannya,” lanjutnya.
(Larasati Dyah Utami)
(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Protokol Masih Disusun, Begini Langkah Awal Jika ada Keluarga Positif Covid-19")