Menurut sebuah artikel oleh Answer Coalition, Pengadilan Lokal Chiba mengumumkan keputusan yang tidak adil yang memungkinkan eksekusi wajib atas tanah Takao pada 20 Desember 2018.
Tetapi keesokan harinya, Takao memenangkan keputusan pengadilan lain yang memerintahkan penghentian sementara proses eksekusi sampai persidangan di Pengadilan Tinggi Tokyo dimulai tahun berikutnya.
Takao Shito masih merawat pertanian organiknya di tengah Bandara Narita, dan menjual hasil bumi segar kepada sekitar 400 pelanggan.
Bahkan, pandemi Covid-19 tidak berdampak negatif terhadap perekonomiannya.
Sebaliknya, pandemi virus corona membuat penerbangan di Bandara Narita tidak beroperasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Seorang Petani yang “Ngeyel” Bertani dan Tinggal di Dalam Bandara Selama 20 Tahun Lebih"
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR