Sang diktator kini mengharuskan siapa pun di 'kerajaan pertapa' yang akan bepergian ke daerah perbatasan untuk menyerahkan dokumen dengan sidik jari mereka dan konfirmasi bahwa mereka tidak akan pergi secara permanen.
'Pita merah ekstra', yang diberlakukan awal bulan ini, menyebabkan gangguan besar pada perjalanan bisnis, pernikahan, dan pemakaman di negara tersebut.
Satu orang yang tinggal di provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada Radio Korea Free Service Korea bahwa sebelum peraturan baru, warga harus menyatakan secara lisan mereka tidak punya rencana untuk "cacat", sambil menunjukkan sertifikat kewarganegaraan serta referensi karakter.
"Menekan sidik jari lain untuk mendapatkan sertifikat perjalanan tidak terlalu sulit, tetapi tidak menyenangkan bahwa begitu banyak dokumen konfirmasi telah ditambahkan, dan orang-orang yang pergi ke daerah perbatasan merasa frustrasi karena mereka diperlakukan sebagai pelarian potensial," kata mereka.
Menurut laporan, beberapa warga negara kehilangan acara keluarga yang penting karena mereka tidak menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelumnya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR