Advertorial

Ibu Kandung Ngamuk, Putrinya 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 45 Tahun oleh Orangtua Angkat Tanpa Sepengetahuannya

Tatik Ariyani

Penulis

NW, gadis berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria berusia 45 tahun.
NW, gadis berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria berusia 45 tahun.

Intisari-Online.com - Meski banyak pihak menentang, pernikahan dini masih kerap terjadi.

Kali ini bahkan, seorang gadis belia yang seharusnya mendapatkan kasih sayang yang lebih dari orangtua angkatnya justru dinikahkan dengan pria yang usianya jauh lebih tua.

Terlebih, pernikahan itu terjadi tanpa sepengetahuan orangtua kandungnya.

NW, gadis berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria berusia 45 tahun.

Baca Juga: Utopianya Mustahil Diwujudkan hingga Tewaskan Jutaan Orang, Ini 4 Realita Kehidupan di Bawah Rezim Brutal Pol Pot, Termasuk Ciptakan 'Golongan Budak'

Namun, pernikahan itu tidak diketahui ibu kandung NW.

Bahkan, pernikahan itu sudah berlangsung satu bulan.

Pendamping keluraga korban, M Imam Ghozali mengatakan, adapun alasan orangtua angkat NW melakukan pernikahan itu karena sedang kesulitan ekonomi.

Dikatakan Imam, NW selama ini tinggal bersama orangtua angkatnya yang merupakan kakak dari orangtua NW.

Baca Juga: Hidup Dikelilingi Musuh, Israel Punya Doktin Pertahanan Tokcer yang Kemudian Dicontek Iran, Sungguh Ampuh dan Sakti Mandraguna!

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua NW ke polisi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," kata Imim, Senin (13/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Diceritakan Imam, terbongkarnya pernikahan itu setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.

Baca Juga: Termasuk Harus Nikahi Pohon Terlebih Dahulu dan Menikah Dengan 'Gaun Sampah', Tradisi Pernikahan Berbagai Penjuru Dunia Ini Ribet Tapi Harus Dijalani Para Pengantin

Orangtua korban melaporkan jika anaknya sudah dinikahkan pada seorang pria berusia 45 tahun.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin.

Saat ini, kata Arman, pihaknya telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan itu.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Baca Juga: Makam Dukun Israel Berusia 12.000 Tahun Ditemukan, 86 Kura-Kura Digunakan Sebagai Ritual Pemakaman, Ada 6 Langkah Spiritual dengan Protokol Tidak Sepele Ini

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi

Artikel Terkait