Advertorial
Intisari-Online.com - Meski banyak pihak menentang, pernikahan dini masih kerap terjadi.
Kali ini bahkan, seorang gadis belia yang seharusnya mendapatkan kasih sayang yang lebih dari orangtua angkatnya justru dinikahkan dengan pria yang usianya jauh lebih tua.
Terlebih, pernikahan itu terjadi tanpa sepengetahuan orangtua kandungnya.
NW, gadis berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria berusia 45 tahun.
Namun, pernikahan itu tidak diketahui ibu kandung NW.
Bahkan, pernikahan itu sudah berlangsung satu bulan.
Pendamping keluraga korban, M Imam Ghozali mengatakan, adapun alasan orangtua angkat NW melakukan pernikahan itu karena sedang kesulitan ekonomi.
Dikatakan Imam, NW selama ini tinggal bersama orangtua angkatnya yang merupakan kakak dari orangtua NW.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua NW ke polisi.
"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," kata Imim, Senin (13/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Diceritakan Imam, terbongkarnya pernikahan itu setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.
Orangtua korban melaporkan jika anaknya sudah dinikahkan pada seorang pria berusia 45 tahun.
"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.
"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin.
Saat ini, kata Arman, pihaknya telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan itu.
"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi