3. Verifikasi Data yang telah masuk ke sistem diverifikasi oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di instansi terkait.
Peserta dapat Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan untuk cek status kelulusan seleksi administrasi.
4. Pembayaran Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode pembayaran.
Informasi mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat di web Sekolah Kedinasan pilihan.
Kartu Ujian dapat diunduh bagi Pelamar yang telah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem.
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang.
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
5. Ujian Seleksi Pelamar mengikuti ujian seleksi. Ketentuan mengenai ujian seleksi ini mengacu pada persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.
6. Hasil Seleksi Panitia Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2020 akan mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di Sekolah Kedinasan.
Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Keterangan lengkap mengenai pendaftaran IPDN 2020 dapat dilihat melalui laman https://spcp. ipdn.ac.id/2020/
Baca Juga: Saat Wacana Membuka Kembali Sekolah Muncul Di Indonesia, Negara-negara Ini Justru Sudah Kapok karena Bikin Puluhan Murid dan Guru Positif Covid-19
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR