Advertorial
Intisari-Online.com - Sudah hampir 2 bulan lamanya pemerintah pusat dan daerah menerapkan kebijakan #StayatHome.
Dengan kebijakan tersebut, maka semura orang diminta bekerja di rumah dan seluruh sekolah ditutup.
Tak hanya itu, sejumlah kota di Indonesia juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat aktivitas di luar semakin berkurang.
Nah, setelah hampir 2 bulan,Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Tepatnya pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan PSBB dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).
Nahdiana berujar, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
"Kami lakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah apabila PSBB ini telah dibuka kembali."
"Maka kami bersiap untuk kembali sekolah dengan rancangan-rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Nahdiana.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.
(Nursita Sari)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Mulai 13 Juli, Siswa di Jakarta Belajar Kembali di Sekolah")