Intisari-Online.com - Sudah hampir 2 bulan lamanya pemerintah pusat dan daerah menerapkan kebijakan #StayatHome.
Dengan kebijakan tersebut, maka semura orang diminta bekerja di rumah dan seluruh sekolah ditutup.
Tak hanya itu, sejumlah kota di Indonesia juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat aktivitas di luar semakin berkurang.
Nah, setelah hampir 2 bulan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Tepatnya pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan PSBB dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR