Dalam contoh kasus diatas terlihat bahwa: 1. Pengeluaran (defisit) Rp 1.250.000. 2. Cicilan utang melebihi batas wajar maksimal per bulan yakni defisit Rp 1.850.000 atau berlebih sebesar 23,13 persen dari batas maksimal cicilan utang yakni 30 persen atau sebesar Rp 2.400.000.
Ini berarti bahwa, pada kasus tersebut, yang bersangkutan berpotensi untuk menutupi defisit (kekurangan) dengan cara menambah utang. Hmm.., berpotensi untuk ‘gali lubang tutup lubang’, awas hati-hati jika kebesaran lubangnya akan mudah untuk terjerumus!. Utang tersebut biasanya didapat dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau dengan jenis utang yang lain. Cara tersebut sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan.
Saya katakan bahwa kondisi dan kebiasan ini wajib dihentikan, stop sesegera mungkin. Saran saya adalah sebaiknya pada kondisi ini segera minta bantuan dana, ingat bantuan dan bukan pinjaman untuk jangka waktu yang pendek. Atau usahakan untuk melakukan pinjaman lunak jangka panjang, kelak akan dikembalikan jika telah ada kemampuan.
Jaminan pinjaman tersebut apa? jika ada properti bisa dilakukan jaminan namun jika tidak ada apapun maka satu-satunya cara adalah jaminan pribadi (diri sendiri), ini bisa dilakukan dengan menghubungi dari relasi ataupun keluarga yang sangat dekat.
Nah kiat anda pun harus jelas, dalam waktu bersamaan sebelum anda meminjam atau meminta bantuan, anda juga harus mencari solusi dengan tujuan agar terjadi peningkatan income hal itu dapat dilakukan dengan cara:
a) Walaupun anda masih bekerja, anda wajib untuk mencari pemasukan tambahan (melalui usaha dengan modal pinjaman kepada relasi atau keluarga terdekat tersebut) lakukan studi kelayakan yang akurat dan objektif agar potensi keberhasilan usaha anda menjadi lebih besar dari kemungkinan gagalnya;
b) Berupaya agar gaji bertambah dengan cara pindah bekerja atau melakukan kerja yang lebih giat lagi (utamanya bagi tenaga penjual atau salesman) sehingga komisi atau bonus bertambah;
c) Menekan pengeluaran rutin (melakukan efisiensi) dengan ketat;
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR