Advertorial

Banyak Pekerja Terkena PHK Akibat COVID-19, Simak Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Isi verifikasi KTP dengan memasukkan nomor KTP dan tanggal lahir
Isi verifikasi KTP dengan memasukkan nomor KTP dan tanggal lahir

Intisari-Online.com - Peluncuran Kartu Pra Kerja akan dimulai pada Sabtu (11/4/2020) besok.

Ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yang jadi program Jokowi tersebut.

Peserta juga bisa memilih pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker.

Komite Cipta Kerja saat ini mempersiapkan program Kartu Pra Kerja bagi para pencari kerja dan pekerja formal maupun informal yang terdampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hoaks Angin dari Utara Membawa Wabah Penyakit, Begini Penjelasan Resmi BMKG

Program ini awalnya dikhususkan bagi pencari kerja dan pekerja muda.

Namun, sesuai arahan Jokowi, program tersebut juga akan difokuskan bagi mereka yang terdampak Covid-19.

Saat ini, banyak pegawai yang di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk diberikan kepada peserta masing-masing mendapat Rp 3.550.000.

Baca Juga: Hilang Akal, Takut Telah Terinfeksi Virus Corona, Seorang Pria Nekat Tembak Mati Istrinya, Nasib Sang Suami Juga Tak Kalah Memilukan

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan."

"Tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19."

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini."

"Kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartari, dalam siaran pers yang dirilis di laman resmi Kartu Pra Kerja pada Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Ditemukan 90 Anak Panak hingga 11 Parang, Begini Kronologi Tewasnya 2 Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport, Disergap Aparat Saat Bersembunyi di Rumah Kayu

Nantinya peserta akan mendapat manfaat Kartu Pra Kerja dalam bentuk bantuan biaya pelatihan serta insentif.

Peserta akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei.

Setiap peserta berkesempatan mengikuti program hanya satu kali.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka pada Sabtu (11/4/2020) besok di laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Memang Sudah Tidak Menular, Tetapi Temuan Virus Corona di Air Comberan Warga ini Dikhawatirkan Ilmuwan Sebagai Bukti Betapa Luasnya Penyebaran Virus Tanpa Terdeteksi

Sebelum mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu.

Pendaftar hanya perlu menyiapkan alamat email yang digunakannya.

Mengutip laman resmi prakerja.go.id, berikut ini cara mendaftar akun Kartu Pra Kerja:

Baca Juga: Kabar Menggembirakan dari Dokter Spesialis Paru, Wabah Virus Corona Bisa Segera Berlalu Meski Belum Ada Vaksinnya Asal Semuanya Melakukan Ini

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi, lalu konfirmasi kata sandi

- Klik daftar

- Verifikasi email lalu klik

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Pendaftaran berhasil!

Untuk melakukan login, peserta hanya perlu mengunjungi wwww.prakerja.go.id lalu memasukkan alamat email dan kata sandi.

Baca Juga: Kaitkan Virus Corona Berasal dari Wuhan dan China, Majalah Ilmiah ini Meminta Maaf Setelah Sadar Ancaman Rasis yang Menanti Ribuan Pelajar Asia

Setelah membuat akun, pelamar bisa melakukan pendaftaran bila sudah masuk ke dashboard akun.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Isi verifikasi KTP dengan memasukkan nomor KTP dan tanggal lahir

Baca Juga: Agar Stok Buah dan Sayuran Selama Wabah Corona Tak Cepat Busuk Meski Tanpa Kulkas, Begini 7 Cara Praktis Menyimpannya!

- Klik berikutnya

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP

Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP

- Lakukan verifikasi nomor telepon

Lakukan verifikasi nomor telepon
Lakukan verifikasi nomor telepon

- Klik kirim

- Setelah itu, peserta harus mengisi survei deklarasi

Baca Juga: Bukan Hewannya, Tapi Kondisi Tak Layak Inilah yang Bikin Virus-virus Jadi Begitu 'Sakti' di Pasar Wuhan yang Kini Sudah Dibuka Kembali

Survei deklarasi
Survei deklarasi

-Langkah selanjutnya adalah tes

Tes
Tes

Tes ini wajib dilakukan oleh seluruh pendaftar.

Tes terdiri dari tes minat dan tes bakat.

Tes tersebut akan menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi kelolosan peserta.

Baca Juga: Jadi Kuburan Khusus Jasad-jasad Tak Diakui yang Dimakamkan oleh para Narapidana, Pulau Ini akan Jadi Kuburan Pasien Covid-19 di New York

Sebagai informasi, tak ada limit waktu dalam tes tersebut.

Peserta bisa menggunakan alat bantu seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan tes.

- Setelah melakukan tes, peserta diminta untuk mengikuti seleksi batch sesuai domisili

- Peserta nantinya akan menerima notikasi apakah lolos atau tidak.

Dalam pendaftarannya, peserta bisa memilih pelatihan di mitra platform digital resmi.

Setelah itu peserta bisa membayar pelatihan dengan menggunakan Kartu Pra Kerja.

Setidaknya ada delapan mitra platform digital resmi dalam program Kartu Pra Kerja.

Tentu saja, setiap mitra platform menawarkan keunggulannya masing-masing.

Baca Juga: 'Niat Baik' Kim Jong Un Luncurkan Layanan untuk Hibur Rakyat Korea Utara Sepertinya Bikin Warganya Tetap Tak Puas, Alasannya?

Delapan mitra platform digital resmi tersebut yakni Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintiria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.

Untuk informasi lengkapnya, peserta bisa klik logo mitra tersebut di laman resmi www.prakerja.go.id.

Mitra-mitra tersebut akan memberikan penjelasan terkait pelaksanaan latihan di platformnya.

Sementara itu, peserta dapat membayar pelatihan dengan Kartu Pra Kerja yang berisi bantuan biaya pelatihan dari pemerintah via BNI, LinkAja, dan OVO. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait