Advertorial
Intisari-Online.com - Kini, umat islam semakin dekat dengan bulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan kali ini akan memiliki tantangan yang berbeda dari biasanya.
Umat islam terpaksa melaksanakan ibadah bulan Ramadhan di tengah kekhawatiran akan infeksi pandemi Covid-19 yang telah memakan banyak korban.
Terkait bulan Ramadhan, sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan segera digelar.
Namun, sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020 digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Gelaran sidang isbat tahun ini akan digelar Kementerian Agama RI melalui video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat via video konferensi menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Nantinya peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Serta pejabat eselon I dan II dari Ditjen Bimas Islam.
Sementara yang lain dapat mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.
"Sidang dimulai sebelum maghrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.
Pengumuman sidang akan diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers yang bisa diikuti tim media dari kantor masing-masing.
Imbau umat kristen rayakan paskah di rumah
Kementerian Agama RI mengimbau umat kristiani yang akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu 12 April 2020, untuk memperingatinya di rumah masing-masing.
Imbauan Ditjen Bimas Kristen Kemenag itu, berkenaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewabah di dunia bahkan Indonesia.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Bagi gereja yang telah terlanjur membuat persiapan seperti perjamuan Kudus, ia mengimbau agar pimpinan gereja dapat menundanya.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Akan Digelar Via Video Konferensi Pada 23 April 2020