Intisari-Online.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengatakan orang yang melanggar aturan lockdown dalam rangkan penanganan virus corona bisa ditembak mati.
Dia menegaskannya dengan mengatakan "Aku akan menguburmu".
Amnsesty International mengutuk pernyataan itu sebagai "sangat mengkhawatirkan".
Mereka juga mengatakan telah mengikuti laporan hukuman tidak manusiawi bagi pelanggar hukum saat lockdown diberlakukan.
View this post on Instagram
Salah satu bentuk hukuman yang diberlakukan adalah para pelanggar ditahan di kandang anjing dan duduk berjam-jam di bawah sinar matahari.
Dalam pidato yang disiarkan televisi, Presiden Rodrigo Duterte mengatakan setiap orang harus mengikuti langkah-langkah karantina di rumah.
Hal ini, menurut Duterte, harus dilakukan untuk memastikan sistem kesehatan negara yang buruk tidak kewalahan.
"Ini semakin buruk. Jadi sekali lagi saya memberi tahu Anda betapa seriusnya masalah ini dan Anda harus mendengarkan," kata Duterte.
KOMENTAR