Advertorial

Kasus Jenazah Siswi SMP Disetubuhi Usai Dibunuh Pelaku, Apa Alasan Orang Mau Berhubungan Badan Dengan Mayat?

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com - Kasus pembunuhan kembali terjadi.

Kali ini, korbannya adalahRN (13), seorang siswi SMP di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU), Sumatera Selatan.

Tak hanya dibunuh secara sadis dengan menggunakan balok kayu, tapi setelah meninggal jenazahnya juga disetubuhi oleh pelaku bernama Aldy Sukma Wijaya (19).

Pelaku merupakanoknum pembina pramukanya.

Baca Juga: Menteri Luhut Sebut Virus Corona Tak Kuat Bertahan di Cuaca Panas Indonesia, Benarkah? Ini Jawaban Ahli dan WHO

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2020) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu mengatakan, kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Aldy tersebut diduga telah direncanakan.

Pelaku mengaku bahwa dia sudah menyukai korban. Namun susah untuk mendekatinya.

Kasus pembunuhan sudah sering terjadi di Indonesia.

Namun menyetubuhi atau berhubungan badan denganseseorang yang telah tewas terdengar tak masuk akal.

Terlebih korban tewas karena mereka bunuh.

Baca Juga: Inilah Sosok Gusti Nurul, Wanita Bangsawan yang Berani Tolak Cinta Bung Karno hingga Sutan Syahrir, 'Wanita Berpindidikan Pantang untuk Dimadu'

Sebenarnya, mengapa ada orang yang suka berhubungan badan dengan mayat atau orang yang sudah meninggal?

Perlu Anda tahu, kecenderungan orang yang suka berhubunganbadan dengan mayat disebut necrophilia.

Dalam ilmu kesehatan, necrophilia merupakan bentuk perilaku seksual menyimpang yang ditandai oleh hasrat untuk melakukan hubungan badan dengan mayat.

Mayat di sini bisa tubuh manusia dan juga bangkai hewan.

Biasanya penderita necrophilia memiliki hasrat yang sangat kuat dan akan terangsang oleh fantasi atau kontak seksual nyata.

Para necrophile, sebutan untuk penderita necrophilia, umumnya menemukan kenikmatan seksual dengan cara beberapa cara.

Seperti berada di dekat mayat atau langsung menginginkan kontak seksual (berhubungan badan) di hadapan mayat.

Baca Juga: Walau Jumlah Pasien Virus Corona Tertinggi di Indonesia dengan 1.124 Orang, Warga Jakarta Masih Berdesak-desakkan di Pasar

Walau dianggap sebagai salah satu masalah kesehatan, namun perilaku ini tetap memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Di mana kebijakan hukum di beberapa negara menegaskan bahwa necrophilia adalah tindakan pemerkosaan,

Alasannya korban adalah orang yang sudah meninggal dan dia tidak bisa memberikan izin apa yang dilakukan orang lain terhadap tubuhnya.

Lalu menurut para psikolog, salah satu motif paling umum dari necrophilia adalah mereka bisa mendapatkan pasangan tanpa korban mampu melawan atau tanpa takut penolakan.

Bisa jadi ini termasuk gejala kecemasan sosial atau masalah seseorang dalam menjalin hubungan sosial.

Atau beberapa ahli juga percaya bahwa necrophilia berasal dari trauma masa kecil seperti korban pemerkosaan atau korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Beda Pendapat, BIN Prediksi Puncak Pandemi Virus Corona pada Juli dengan 106.000 Kasus, Tapi Menteri Luhut Sebut Akan Mereda di Akhir April Karena Hal Ini

Artikel Terkait