Salah satu penyebab tingginya jumlah tahanan di Indonesi karena masalah narkoba.
Selain itu, banyak rumah tahanan yang tidak memiliki sanitasi yang layak.
Sehingga membuat para tahanan sangat rentan terhadap penyebaran penyakit.
Erasmus Napitupulu, direktur eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menyambut baik pembebasan bersyarat.
Tetapi mendesak pemerintah untuk memperluasnya agar mencakup lebih banyak tahanan.
Selain Indonesia, negara-negara lain juga melakukan hal sama.
Termasuk Iran dan Amerika Serikat yang telah membebaskan para tahanan lebih awal dalam upaya untuk membendung penyebaran virus corona yang semakin cepat di penjara-penjara.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR