Intisari-Online.com - Pada Januari 2020 lalu, Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mengumumkan akan mundur sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.
Dan mereka berencana untuk bekerja sendiri untuk mandiri secara finansial.
Setelah Ratu Elizabeth II dan anggota senior lainnya melakukan pembicarakan, akhirnya mereka menyetujui keputusan Harry dan Meghan.
Oleh karenanya, per Selasa (31/3/2020), Pangeran Harry dan istrinya Meghan resmi mundur sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.
Artinya, pasangan ini tidak akan lagi melaksanakan tugas atas nama Ratu Elizabeth II, dan menyerahkan jabatan mereka di dalam Kerajaan Inggris.
Lalu apa yang akan terjadi pada Harry dan Meghan?
Pertama pasangan yang telah pindah ke California, Amerika Serikat (AS) ini tidak lagi bergelar Yang Mulia, dan tidak lagi memakai label "Sussex Royal".
Akan tetapi Harry tetap berada di urutan keenam di atas takhta, tanpa perubahan dalam garis suksesi.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR